

Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran kampanye, secara terbatas. Baik temuan Bawaslu tapi juga laporan warga.
Hanya saja, pihaknya masih menemukan di beberapa wilayah masih adanya alat peraga kampanye para caleg yang dipasangkan pada tempat tempat terlarang, seperti fasilitas pemerintah, ataupun milik BUMN, tapi juga pada tiang listrik hingga pohon.
“Banyak baliho yang kami lihat dipasangkan di depan PLTD Waena, tapi juga di pohon atau tiang listrik di beberapa wilayah di Kota Jayapura,” ungkapnya di Jayapura, Kamis (10/1).
Atas hal ini, pihaknya meminta agar para Caleg dapat menertibkan baliho tersebut secara mandiri. Sebelum ditertibkan bawaslu Kota Jayapura.
“Kami sudah imbau para caleg, agar mereka bisa amankan APK ini untuk dipasangkan pada tempat yang telah ditentukan, karena mulai minggu depan kami akan tertibkan,” tandasnya.
Page: 1 2
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…