

JAYAPURA – Rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua, tanpa kejelasan batas waktunya.
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pembongkaran Kantor Gubernur belum bisa dilakukan, dikarenakan masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi.
“Ini kan kantor pemerintah, harus ada dokumen-dokumen resmi. Misalnya penghapusan aset, harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, dari PUPR, Keuangan, ada surat Bapenas dan sebagainya yang belum dilengkapi, sehingga pembangunan Kantor Gubernur Papua masih kami tunda,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/6).
Dengan demikian masih membutuhkan banyak waktu untuk penyelesaian setiap proses, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Papua.
Untuk kejelasan waktu, dirinya juga belum dapat memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.
“Intinya banyak proses dan tahapan yang harus dilakukan, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Provinsi Papua, sehingga saya membatalkan rencana tersebut,”pungkasnya. (ana/ary)
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…