

JAYAPURA – Rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua, tanpa kejelasan batas waktunya.
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pembongkaran Kantor Gubernur belum bisa dilakukan, dikarenakan masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi.
“Ini kan kantor pemerintah, harus ada dokumen-dokumen resmi. Misalnya penghapusan aset, harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, dari PUPR, Keuangan, ada surat Bapenas dan sebagainya yang belum dilengkapi, sehingga pembangunan Kantor Gubernur Papua masih kami tunda,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/6).
Dengan demikian masih membutuhkan banyak waktu untuk penyelesaian setiap proses, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Papua.
Untuk kejelasan waktu, dirinya juga belum dapat memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.
“Intinya banyak proses dan tahapan yang harus dilakukan, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Provinsi Papua, sehingga saya membatalkan rencana tersebut,”pungkasnya. (ana/ary)
Terkait ini Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Yahukimo membantah tuduhan yang sempat…
Meneri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk…
Aksi bejat yang tidak bisa diterima akal sehat mengguncang Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). R…
Keberadaan jenazah Nahkoda KMN Sardi Utama bernama Ahir yang sehari-harinya dipanggil Rizal belum jelas. Nahkoda…
Pikiran melayang ke mana-mana padahal kamu sudah mencoba fokus. Menyalahkan diri sendiri malas, tidak disiplin,…
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…