“Memang, semua format melelahkan ya, kalau kita lihat di liga-liga Eropa, mereka main di liganya, habis itu main di Champions League di tengah kompetisi,” tambah pria yang juga Menteri Badan Usaha Milik negara ini.
Kontestan yang menjadi korban padatnya jadwal ini bukan hanya Timnas Indonesia. Semua peserta yang ikut serta dalam Piala AFF 2024 juga merasakan hal serupa.
Mereka harus bermain tiap tiga hari sekali dengan dua kali sebagai tamu, dua kali sebagai tuan rumah. Tapi, setiap tim juga dapat kesempatan satu matchday untuk beristirahat alias tak bertanding.
Timnas Indonesia mendapatkan waktu istirahat tak bertanding pada matchday empat pada 18 Desember. Garuda baru akan bertanding lagi pada 21 Desember mendatang di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, untuk melawan Filipina.
Padatnya jadwal tersebut membuat Shin Tae-yong tak henti-hentinya mengeluhkan hal tersebut. Dia sudah mengeluhkannya sejak Timnas Indonesia jelang melawan Laos, hingga setelah melawan Vietnam.
Karena itu, Erick Thohir berharap agar Timnas Indonesia fokus pada program dan komitmen yang sudah disepakati saja. “Ya, kembali saya berharap apapun yang kita sudah jadikan program, semua komitmen,” katanya.
“Jangan banyak bicara, jangan banyak ngeluh, kita fokus sajalah, kita fokus di program yang kita sudah sepakati bahwa program PSSI baik, pelatihnya baik, pemainnya harus baik,” pungkas Erick Thohir. (*/jawapos)
Page: 1 2
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…