Categories: PEGUNUNGAN

Tim Jhon – Marthin  Gugat ke MK

Sengketa Hasil Pilkada Serentak Jayawijaya Ke MK

WAMENA– Tim Koalisi Jhon – Martin Jilid II resmi mengajukan pendaftaran gugatan sengketa ke Mahkamah Konstirusi (MK) terkait hasil pilkada serentak di Kabupaten Jayawijaya 2024. pada jumat (13/12) dengan nomor registrasi 282, sehingga kini tinggal menunggu kuasa hukum untuk menginformasikan waktu persidangan.

Ketua Koalosi Pemenangan Paslon 04 Jhon -Marthin jilid II Fred Hubi menyatakan kepada pendukung Jhon Marthin yang ada di 328 Kampung 40 distrik masih eksis dan ada langkah -langkah yang akan dilakukan pasca putusan KPU kemarin, hari ini secara resmi disampaikan bahwa Jhon -Marthin sudah mendaftarkan diri dalam melayangkan gugatan ke Mahkama Konstitusi nomor 282.

“Kami secara resmi telah mendaftarkan diri ke MK dan telah diterima dengan diterbitkannya nomor registrasi, ini bukan karena kami melawan KPU atau kandidat lain, namun tim paslon Jhon- Marthin memandang perlu untuk mencari keadilan dan kebenaran terkait proses pilkada di Jayawijaya,” pungkasnya Sabtu (14/12) di Wamena.

Menurutnya, Tim Jhon -Marthin juga yakin bahwa KPU juga sangat mengerti aturan bahwa penggabungan suara yang dilakukan untuk memenangkan satu calon ini bertentangan dengan PKPU nomor 10 tahun 2016 dan turunannya, oleh karena itu, ini menjadi dasar untuknya melakukan gugatan tersebutke MK.

“Kami optimis MK akan menerima gugatan kami, Kami juga meminta kepada kuasa hukum kami bagi seluruh penyelenggara yang ikut terlibat baik di tingkat Kabupaten sampai ke distik kami akan meminta mereka untuk peroses mereka karena ini pelanggaran hukum ,” kata Fred Hubi

Sementara Ketua Relawan Milenial Jhon Marthin, Wakol Yelipele, menyatakan hari ini KPU sudah melakukan pemetapan pemenang pilkada pada paslon 02, namun diyakini kemenangan itu belum terjadi sampai saat ini sebab jika dilihat dari Proses pilkada 27 november kemarin adalah proses yang melanggar konstitusi. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

52 minutes ago

Bupati Merauke Ingatkan Kepala Distrik Bekerja Lebih Optimal dan Efektif

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…

2 hours ago

Pria 40 Tahun di Boven Digoel Ditemukan Tewas di Kos-kosan

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…

3 hours ago

Korban Curas di Libarek Berhasil Selamat

Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…

4 hours ago

Konflik Hanya Timbulkan Kerugian Besar

Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan.  Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…

5 hours ago

Pelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti FLS3N

elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…

6 hours ago