Categories: ALL SPORT

Distribusi Eks PON Masih Berproses

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, kehadiran Menko PMK di Papua terkait distribusi bus eks PON bukan ancaman untuk mengambil alih distribusi.

“Kehadiran Menko PMK di Papua terkait distribusi bus eks PON bukan ancaman untuk mengambil alih distribusi, melainkan meminta Pemprov segera melakukan distribusi bus bus eks PON tersebut,”  ucap Kepala Dinas Kominfo, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (26/10).

Menurut Jeri, distribusi bus eks transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) tersebut sementara masih berproses sesuai mekanisme hibah barang daerah yang harus berjalan sesuai ketentuannya.

“Harus benar benar diteliti dan ditelaah dalam proses pendistribusian eks transportasi PON tersebut, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” tegas Jeri.

Dikatakan Jeri, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, dalam berbagai kesempatan sudah menginstruksikan pada instansi terkait untuk melakukan langkah langkah  teknis atau strategis dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan distribusi ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUAPON

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

16 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

17 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

18 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

19 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

19 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

20 hours ago