“Pj Gubernur sudah menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan langkah langkah teknis dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan distribusi eks transportasi PON,” tegasnya.
Data bus eks PON berdasarkan data instansi pengampu Dinas Perhubungan Provinsi Papua melalui Kepala Dinas Recky D. Ambrauw yakni, bus eks PON pengadaan dari Kementerian Perhubungan berjumah 217 Unit.
Dari jumlah tersebut kata Jeri, yang dihibahkan Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 70 unit, sisanya ke Perum Damri. Dari 70 unit yang hibahkan ke Pemprov Papua, 5 unit ada di Merauke dan 5 unit di Kabupaten Mimika.
“Sebanyak 60 unit tersisa di Jayapura yang saat ini terpakir di stadion Lukas Ebembe, dan sementara berproses naskah hibah barang milik daerahnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (fia/wen)
Page: 1 2
"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan…
Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Sentani, Kamis,…
im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di…
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada…
BPK RI Perwakilan Papua yang hadir, Pengendali Teknis II, Setya Adie Pratama, Ketua tim, Resi…
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura Pdt. Steven A. Wonmaly, mengatakan bahwa ini bukan…