Categories: KESEHATAN

DKPP Beri Sanksi Teguran Keras kepada Pimpinan KPU RI

Nah, dalam putusannya kemarin, DKPP menilai bahwa KPU telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman penyelenggara pemilu. ’’Menjatuhkan sanksi peringatan keras,’’ kata Dewi Pettalolo, ketua majelis sidang DKPP, saat membacakan putusannya.

Anggota Majelis DKPP Tio Aliansyah mengungkapkan, dalam perkara tersebut KPU tidak membuat aturan yang baik. PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur kuota 30 persen perempuan menimbulkan persoalan.

’’Alasan teradu (pimpinan KPU RI, Red) bahwa perumusan pasal a quo telah sesuai, dengan mengakomodasi ketentuan pasal 245 dan 246 ayat 2, juga tidak dapat dibenarkan,’’ ujarnya.

Hal itu dibuktikan dengan dibatalkannya PKPU tersebut melalui putusan MA. Meski demikian, majelis menyebut ada yang meringankan. Bahwa, dalil pengadu yang menyatakan KPU telah melakukan kebohongan saat batal merevisi PKPU dinilai DKPP tidak terbukti. Sebab, upaya untuk merevisi itu telah dilakukan. Sayangnya, ada kendala persetujuan Komisi II DPR RI.

Dalam pernyataan sebelumnya, KPU juga mengungkapkan bahwa revisi menunggu rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI. ’’Para teradu tidak melakukan kebohongan publik,’’ ungkap Tio. (Jawapos)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk AnakMulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari…

8 hours ago

Presiden Prabowo Targetkan Cadangan BBM Indonesia Cukup 3 Bulan

Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ketahanan energi Indonesia hanya bergantung pada cadangan jangka…

9 hours ago

TNI Pastikan Siaga 1 Pasca Perang Iran vs Israel dan AS Meletus

Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu, status siaga 1 TNI yang…

10 hours ago

Bupati Gusbager Instruksikan Pencairan THR dan TPP Pekan Ini

Terkait dengan THR, Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyiapkan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp18…

11 hours ago

Bupati Piter Gusbager Launching Safari Ramadhan dan Alokasikan 2 Miliar

Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, Bupati mengumumkan total anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan…

12 hours ago

Menjejak di Debi, Tahun 1900 an Ondoafi Ikut Menerima Injil

Pulau kecil ini menjadi saksi awal masuknya Injil di wilayah Tabi—yang meliputi Jayapura, Sarmi, dan…

13 hours ago