Ia menambahkan bahwa ada dua kategori tersangka, pertama adalah 40 tersangka berasal dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi Daulah Islmaiyah atau ISIS.
Sedangkan, menurutnya 19 tersangka lainnya merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin menuturkan 19 orang tersangka yang ditangkap dan menjadi bagian jaringan JI, hingga saat ini belum dilakukan penegakan hukum.
Menurutnya, kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.
“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis,” tutur Perwira menengah Polri tersebut.
“Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” lanjutnya.
Dalam keterangan Aswin, penangkapan 19 tersangka terbagi di beberapa tempat, satu orang di Sumatera Barat, satu tersangka di Kalimantan Barat.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…