

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. (Divisi Humas Polri)
JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.
Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.
“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.
“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.
Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…