Lalu di Jawa Barat ditangkap satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan empat orang ditangkap di Lampung.
Proses penegakan hukum dilakukan sejak tanggal 27 hingga 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD.
Setelah dipelajari dan dikembangkan oleh penyidik, penangkapan tersangka bertambah menjadi 40 orang.
Ia menjelaskan dari 40 orang tersangka, 23 diantaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 lainnya di wilayah DKI Jakarta dan enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU yang disebut dengan kegiatan yang terencana,” jelas Aswin dalam keterangannya.
“Kegiatan terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” tutupnya. (*)
Sumber: Antara | Jawapos
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…