Lalu di Jawa Barat ditangkap satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan empat orang ditangkap di Lampung.
Proses penegakan hukum dilakukan sejak tanggal 27 hingga 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD.
Setelah dipelajari dan dikembangkan oleh penyidik, penangkapan tersangka bertambah menjadi 40 orang.
Ia menjelaskan dari 40 orang tersangka, 23 diantaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 lainnya di wilayah DKI Jakarta dan enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU yang disebut dengan kegiatan yang terencana,” jelas Aswin dalam keterangannya.
“Kegiatan terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” tutupnya. (*)
Sumber: Antara | Jawapos
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hampir sebagian besar wilayah di kota Timika tidak lagi…
Hal ini berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika bersama masing-masing pihak yang berkonflik secara…
Adapun barang-barang yang hilang dibawa kabur oleh pelaku tersebut berupa 10 kipas angin, 2 dispencer,…
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menyatakan penempatan personil di pintu masuk menuju Kota…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas Iptu Reza Hilmy W. Putra, mengatakan, jumlah…
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk pengisian jabatan…