Lalu di Jawa Barat ditangkap satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan empat orang ditangkap di Lampung.
Proses penegakan hukum dilakukan sejak tanggal 27 hingga 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD.
Setelah dipelajari dan dikembangkan oleh penyidik, penangkapan tersangka bertambah menjadi 40 orang.
Ia menjelaskan dari 40 orang tersangka, 23 diantaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 lainnya di wilayah DKI Jakarta dan enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU yang disebut dengan kegiatan yang terencana,” jelas Aswin dalam keterangannya.
“Kegiatan terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” tutupnya. (*)
Sumber: Antara | Jawapos
Kapolres Jayapura Dionisius V.D.P Helan menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya tindakan menghalangi masyarakat yang hendak…
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Hypermart Mall Jayapura. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan…
"Saya datang untuk melihat kesiapan khususnya di Polda Papua Tengah dalam pengamanan mudik lebaran. Ini…
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan…
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan…
Sebelum tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Wali Kota telah lebih dahulu menginstruksikan tim dari…