Lalu di Jawa Barat ditangkap satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan empat orang ditangkap di Lampung.
Proses penegakan hukum dilakukan sejak tanggal 27 hingga 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD.
Setelah dipelajari dan dikembangkan oleh penyidik, penangkapan tersangka bertambah menjadi 40 orang.
Ia menjelaskan dari 40 orang tersangka, 23 diantaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 lainnya di wilayah DKI Jakarta dan enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU yang disebut dengan kegiatan yang terencana,” jelas Aswin dalam keterangannya.
“Kegiatan terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” tutupnya. (*)
Sumber: Antara | Jawapos
Langkah preventif ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum…
Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Mario Marco Wainarisi di Nabire, Sabtu, mengatakan kebakaran diketahui…
“Kami dari masyarakat adat Erambu memberikan kepada negara wilayah kami seluas kurang lebih 300 ribu…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, kedua korban yang ditemukan dalam…
Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi rencana aksi pelajar pada 15 September yang disebut berkaitan…
Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan…