Categories: NASIONAL

KSPSI Desak PPATK Batalkan Kebijakan Pemblokiran Rekening

JAKARTA-Kebijakan PPATK memblokir rekening yang tiga bulan tidak aktif menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menolak kebijakan pembekuan rekening rakyat tersebut. Dia mengatakan deteksi kejahatan tidak bisa dilakukan secara pukul rata seperti itu.

“Jangan gara-gara melacak segelintir orang jahat lalu mengorbankan jutaan rakyat lainnya. Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya,” papar Jumhur, Rabu (30/7).

Dia mengatakan PPATK itu fungsinya adalah mengurusi transaksi mencurigakan. Kemudian, yang sudah dicurigai segera ditindaklanjuti.

Menurut dia ketimbang melakukan pemblokiran rekening nganggur, PPATK fokus menelusuri rekening gendut. Misalnya rekening yang menampung aliran proyek strategis nasional (PSN). Dia menegaskan yang ditunggu rakyat dari kinerja PPATK adalah, tindaklanjut dari temuannya.

Menurut Jumhur, publik sekarang menunggu tindak lanjut temuan PPATK yang menyatakan ada Rp 510,23 triliun dari sekitar Rp. 1.500 triliun dana PSN yang masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politikus.

“Itu uang banyak banget sampai ratusan triliun rupiah tidak jelas tapi kok malah didiamkan, bukannya diusut tuntas,” kata Jumhur.

Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI itu mengatakan, negara dan rakyat pasti sulit sejahtera apabila negara terus menerus super permisif terhadap kasus korupsi. Jadi dia menegaskan supaya PPATK membatalkan kebijakan pembekuan rekening rakyat yang 3 bulan tidak aktif. Lebih baik PPATK segera juga tindaklanjuti korupsi-korupsi jumbo yang sudah mereka deteksi.

Dia mengingatkan secara teknis banyak penyebab rekening nganggur. Tetapi bukan berarti sebuah tindak kejahatan. Dengan pemanfaatan teknologi digital sekarang, masyarakat dengan mudah membuka rekening. Sedangkan soal pemanfaatannya, merupakan kewenangan dari pemiliknya mau digunakan atau tidak.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

5 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

6 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

7 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

8 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

9 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

10 hours ago