Categories: NASIONAL

Persekusi Pedagang Es Gabus Berpotensi Pelanggaran HAM

Terkait adanya permintaan maaf dari pihak kepolisian dan TNI, Dodi menilai langkah tersebut sudah tepat dan memang seharusnya dilakukan.Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf tidak boleh menghentikan proses hukum.

Menurutnya, Penegakan hukum harus tetap dijalankan. Proses penyelidikan harus dilakukan terlebih dahulu, meskipun pada akhirnya para pihak sepakat menggunakan skema Restorative Justice.

Ia merujuk pada Pasal 83 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mengatur mekanisme Restorative Justice, dengan tetap mengedepankan prinsip equality before the law.

“Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum, baik sipil maupun non-sipil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dodi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari masyarakat terhadap penerapan Restorative Justice, agar kesepakatan damai benar-benar dilakukan secara sukarela.

Ia menambahkan, kesepakatan perdamaian harus dilandasi atas dasar sukarela antar pihak, sesuai amanat Pasal 81 ayat (2) KUHP.

“Jangan sampai RJ terjadi karena intimidasi atau hanya karena imbalan,” bebernya.

Meski demikian, ia menilai Restorative Justice tetap menjadi pilihan terbaik apabila dilakukan secara sukarela dan adil.

“Jika memang berdasar kesukarelaan antar pihak, itu adalah jalan terbaik. Dan yang terpenting, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya.(cr1)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027

Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027

Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…

4 hours ago

Remontada! Strategi dari Ruang Ganti

Ya, bisa jadi ini menjadi sejarah dimana Persipura berhasil mencetak 3 gol hanya dalam 7…

5 hours ago

Dua Kurir Amunisi Ilegal Ditangkap di Mimika

Ketiga orang tersebut berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Mereka diamankan dalam pengembangan…

6 hours ago

Polisi Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…

7 hours ago

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

8 hours ago

KMP3R Tegaskan Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu

   Dengan mengusung tema “Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu”, KMP3R berupaya mengubah…

9 hours ago