Categories: NASIONAL

Persekusi Pedagang Es Gabus Berpotensi Pelanggaran HAM

BOGOR — Peristiwa persekusi terhadap seorang pedagang es gabus yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum menuai sorotan publik, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Dodi Herman Fartodi menilai tindakan aparat tersebut berpotensi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, negara memiliki kewajiban mutlak melindungi hak warga negara, termasuk hak yang tergolong non derogable rights sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.

“Non derogable rights itu adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dibatasi dalam keadaan apa pun, termasuk dan tidak terbatas pada hak untuk hidup dan hak bebas dari penganiayaan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara yang semestinya mereka lindungi.

Berdasarkan kronologis yang beredar di berbagai media, Dodi menilai tindakan aparat diduga bermula dari informasi awal yang belum tentu valid.

“Dapat laporan, kemudian datang ke tempat kejadian perkara dengan menuduh sesuatu yang belum tentu kebenarannya, aetelah itu justru diunggah ke media sosial,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menjerat aparat yang bersangkutan pada pasal-pasal dalam KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dodi juga mengingatkan bahwa seseorang yang dilaporkan oleh masyarakat belum tentu merupakan pelaku tindak pidana, sehingga aparat wajib bersikap sangat hati-hati dalam menangani setiap laporan.

“Saya yakin sebenarnya sudah ada protap di masing-masing satuan, baik di kepolisian maupun TNI, dalam menangani laporan masyarakat,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

7 minutes ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

1 hour ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

4 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

5 hours ago

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah untuk Siswa SD di Mimika

Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…

6 hours ago

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

1 day ago