Andreas menegaskan, kondisi bayi yang saat ini dirawat dalam keadaan baik dan stabil. Sementara identitas dan keberadaan orang tua bayi belum diketahui. Untuk penanganan lebih lanjut, RSUD Jayapura telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna mencari solusi terbaik bagi masa depan bayi tersebut. Proses penanganan, termasuk kemungkinan adopsi, dipastikan mengikuti aturan yang berlaku.
“Biasanya Dinas Sosial membantu mencarikan keluarga. Jika ada proses adopsi, semuanya harus sesuai prosedur hukum. Kami juga memiliki tim internal untuk memastikan hak anak tetap terlindungi,” ujarnya.
Ia berharap kasus bayi yang ditinggalkan orang tua tidak terus berulang, karena selain berdampak pada kondisi psikologis anak, juga menjadi beban sosial dan kemanusiaan yang harus ditanggung bersama. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya modernisasi sektor perikanan…
agu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000. Kepala Badan Perencanaan…
Diakuinya, Perangkat kampung adalah perpanjangan tangan Bupati di wilayahnya masing-masing. Ketika pimpinan sudah memberi contoh,…
Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati…
Wakil Bupati Jayapura menekankan pentingnya kebersamaan, persatuan, dan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam memajukan…
Reynold menjelaskan bahwa pada tahun 2025 jumlah orang yang menjalani tes malaria di Kabupaten Mimika…