Alex mengklaim, dari hasil penyelidikan itu Pimpinan KPK tidak menerima hasil rincian penelahaannya. Menurutnya, Pimpinan KPK hanya diberikan executive summary.
“Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak. Baru pada 27 April itu dari Kedeputian Penindakan itu meneruskan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyidikan,” ujar Alex.
Alex memastikan, dirinya tidak akan terganggu dengan penggeledahan rumah Ketua KPK
Firli Bahuri di sela-sela pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memastikan, kerja pimpinan KPK menganut asas kolektif kolegial.
“Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu,” ucap Alex.
Menurut Alex, jika bukan hanya
Firli Bahuri, melainkan ada satu pimpinan KPK lagi yang tersandung masalah hukum, tetap tidak akan menghentikan sebuah perkara. Ia menekankan, jika ingin mempengaruhi sebuah kasus di KPK, Alex berkelakar, maka harus menyuap kelima pimpinan.
“Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu. Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat, atau paling enggak tiga lah, menang kan,” tegas Alex.
Kolektif kolegial sengaja dibuat di KPK untuk menghindari adanya intervensi. Hal ini penting, untuk meminimalisasi adanya kuasa pada satu orang.
“Kalau toh, ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang intervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan, langsung,” pungkas Alex.
Di lain pihak, terkait kasus ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK)
Firli Bahuri membenarkan mengenai foto dirinya bersama
SYL di lapangan bulutangkis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto ini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Menurutnya,
Firli mengakui adanya pertemuan dengan
SYL.
“Yang jelas beliau mengakui pertemuan itu,” ucap Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Kepada penyidik,
Firli menyampaikan, pertemuan dengan
SYL terjadi pada Maret 2022. Namun, Ade tidak merinci lebih jauh mengenai pertemuan
Firli dan
SYL. (*)
SUMBER: Jawapos