Categories: NASIONAL

MK Perintahkan Pemilu Nasional Dipisah Dengan Pemilu Daerah Dikritik

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan DPD dipisah dengan pilkada dan pemilihan DPRD. Aturan ini mulai berlaku pada pemilu 2029 mendatang.

Dengan putusan itu, tidak boleh lagi pemilu secara serentak. Diharapkan putusan ini bisa menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas.

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah mengubah tafsir ketentuan pemilu serentak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 dan Pasal 347 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Putusan MK memperkenalkan pola pemilu bertahap, di mana pemilihan legislatif dilaksanakan setelah pelantikan Presiden. Ini bertentangan dengan frasa dilaksanakan setiap lima tahun dan untuk memilih secara bersamaan,” ujar Henry, Senin (30/6).

Menurutnya, Pasal 22E UUD 1945 ayat (1) menyatakan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasal 22E ayat (2) menyatakan pemilu untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD.

Dengan begitu, MK telah menciptakan norma waktu baru terkait pelaksanaan pemilu. “Wewenang MK (Ultra Vires) sesuai Pasal 24C UUD 1945 membatasi kewenangan MK untuk menguji UU terhadap UUD, bukan membuat norma baru,” jelasnya.

“Ketika MK melampaui batas kewenangannya, maka prinsip checks and balances harus diaktifkan melalui pengawasan etik dan politik oleh lembaga lain yang sah,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

8 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

9 hours ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

10 hours ago

Hindari Konflik, Fokus Cari 26 Korban Hanyut

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…

10 hours ago

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

16 hours ago

Tidak Laksanakan Tugas, Gaji 18 Guru di Bulan April Tidak Dibayarkan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…

17 hours ago