

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II akan terbuka terhadap masukan berbagai pihak, terutama Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Ketiga RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI itu adalah RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah dan RUU tentang Pegunungan Tengah.
“Kami membuka diri dengan seluruh elemen terutama ‘stakeholder’ dari Papua termasuk MRP yang beberapa waktu lalu meminta agar ketiga RUU tersebut ditunda pembahasannya sampai ada Keputusan MK terkait uji materi Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Rifqi di Jakarta, Kamis (28/4).
Dikutip dari kantor berita Antara, Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait kementerian/lembaga mana yang ditugasi Presiden untuk ikut membahas ketiga RUU tersebut.
Rifqi mengatakan, Komisi II DPR RI menargetnya pembahasan ketiga RUU tersebut dilaksanakan setelah masa reses yaitu tanggal 16 Mei.
Dia mengatakan, proses di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah masuk dalam sidang pembuktian, seperti bukti-bukti dan saksi ahli yang dihadirkan. “Dan akan sangat baik jika Putusan MK segera dikeluarkan dan pembahasan dilakukan agar tidak ada benturan di satu pihak terkait norma dan di pihak lain ada kejelasan politik hukum pasca-putusan MK,” ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima masukan yang sampaikan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait otonomi khusus yang mengatur pembentukan daerah otonomi baru, di Jakarta, Selasa (26/4).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan MRP meminta agar pemerintah menunda pemekaran wilayah di Papua sampai ada keputusan MK. Menurut dia, masyarakat Papua menolak pemekaran, karena beberapa alasan, pertama, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB di seluruh wilayah Indonesia.
“Kedua, belum ada kajian secara ilmiah terkait semua aspek. Ini masalah yang sangat serius untuk ditunda sampai pemerintah mencabut moratorium,” katanya. (Antara/nat)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…