Categories: NASIONAL

Komisi II Terbuka Masukan MRP Terkait Tiga RUU DOB Papua

JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II akan terbuka terhadap masukan berbagai pihak, terutama Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Ketiga RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI itu adalah RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah dan RUU tentang Pegunungan Tengah.

“Kami membuka diri dengan seluruh elemen terutama ‘stakeholder’ dari Papua termasuk MRP yang beberapa waktu lalu meminta agar ketiga RUU tersebut ditunda pembahasannya sampai ada Keputusan MK terkait uji materi Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Rifqi di Jakarta, Kamis (28/4).

Dikutip dari kantor berita Antara, Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait kementerian/lembaga mana yang ditugasi Presiden untuk ikut membahas ketiga RUU tersebut.

Rifqi mengatakan, Komisi II DPR RI menargetnya pembahasan ketiga RUU tersebut dilaksanakan setelah masa reses yaitu tanggal 16 Mei.

Dia mengatakan, proses di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah masuk dalam sidang pembuktian, seperti bukti-bukti dan saksi ahli yang dihadirkan. “Dan akan sangat baik jika Putusan MK segera dikeluarkan dan pembahasan dilakukan agar tidak ada benturan di satu pihak terkait norma dan di pihak lain ada kejelasan politik hukum pasca-putusan MK,” ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR menerima masukan yang sampaikan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait otonomi khusus yang mengatur pembentukan daerah otonomi baru, di Jakarta, Selasa (26/4).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan MRP meminta agar pemerintah menunda pemekaran wilayah di Papua sampai ada keputusan MK. Menurut dia, masyarakat Papua menolak pemekaran, karena beberapa alasan, pertama, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB di seluruh wilayah Indonesia.

“Kedua, belum ada kajian secara ilmiah terkait semua aspek. Ini masalah yang sangat serius untuk ditunda sampai pemerintah mencabut moratorium,” katanya. (Antara/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUSPAPUA

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

13 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

14 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

15 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

16 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

17 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

18 hours ago