Categories: NASIONAL

DPRD dan Pemkab Merauke Sepakat Alokasikan Anggaran

Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Merauke dan Pemkab Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj, Kamis, (27/1).( FOTO: Sulo/Cepos)

Untuk Pembayaran Insentif Nakes RSUD Merauke  

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke siap mengalokasikan anggaran untuk membayar  insentif  bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Merauke yang belum dibayarkan Tahun 2021 lalu. 

Tentang pembayaran insentif bagi Nakes RSUD Merauke ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Merauke dan Pemkab Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj. Almoratus Solikah, S.HI, Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan para wakail rakyat dari Komisi A, B dan C. 

Sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, Sekda Ruslan Ramli, SE, M.Si,  Kadis Kesehatan dr. Nevile Muskita,  Kepala Badan kepegawaian, Direktur RSUD Merauke, dr. Yenny Mahuze, Ketua IDI, Ketua Perawat RSUD Merauke, Ketua Bidang RSUD Merauke dan ratusan perawat, bidan, honorer dan dokter RSUD Merauke.

RDP ini atas undangan DPRD Merauke menyikapi  berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Merauke dalam 2 tahun terakhir.  Dalam rapat yang berlangsung  selama kurang lebih 2 jam itu terungkap bahwa insentif Covid-19  di tahun 2021 tidak dibayarkan.

Selain itu,  dokter mengeluhkan soal insentif yang diberikan  oleh Pemkab Merauke terhadap dokter spesialis  yang menurut mereka dibandingkan dengan daerah lainnya, insentif yang diberikan   cukup besar seperti Boven Digoel. Untuk Merauke, insentif  untuk dokter  spesialis sebesar Rp 18 juta perbulannya. 

Menanggapi  kini, Direktur RSUD Merauke  Yenny Mahuze mengungkapkan, untuk insentif atas pelayanan Covid-19 memang tidak ada anggarannya di tahun 2021,  termasuk tahun 2022.

Sementara insentif untuk dokter spesialis termasuk dokter umum perlu  dilakukan penyesuaian. Yenny juga menjelaskan, selama pandemi berlangsung  2 tahun, pendapatan RSUD Merauke menurun drastis karena fokus menangani Covid. Hal ini menyebabkan penurunan insentif yang diterima Nakes RSUD  Merauke.

Para anggota DPRD Merauke sepakat  mengalokasikan dana insentif 2021 yang belum dibayarkan tersebut, termasuk  insentif tahun 2022. Dewan juga sepakat  agar insentif dokter spesialis, dokter umum dan Nakes  lainnya perlu  dilakukan penyesuaian. Sebab, untuk insentif dokter  spesialis Rp 18 juta perbulannya tersebut sudah berlaku  beberapa tahun lamanya.

Wakil Bupati Merauke Riduwan sepakat insentif  dokter penanganan Covid  RSUD Merauke untuk 2021 termasuk 2022 dialokasikan dalam APBD Merauke   2022.  ‘’Kalau tidak bisa didorong dalam APBD induk maka kita upayakan dalam APBD Perubahan,’’ kata Wabup Riduwan. 

Sekda  Ruslan Ramli meminta  pihak RSUD Merauke, IDI, Ketua Perawat, Ketua Bidan RSUD Merauke, perwakilan DPRD Merauke untuk rapat secara tehnis untuk membahas lebih lanjut permasalahan tersebut. ‘’Besok   (Hari ini, Jumat,red), jam 8 pagi kita akan rapat secara teknis. Mudah-mudahan bisa diakomodir  dalam  APBD induk,’’ harap Sekda Ruslan Ramli. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

19 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago