Aksi yang dipusatkan di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (27/8) ini membawa misi penegakan hukum yang tegas. Massa datang langsung ke Jakarta untuk merespons pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka ruang masukan publik. Dua agenda utama yang diusung dalam aksi ini meliputi desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Botok membantah keras anggapan bahwa aksi ini bertujuan memicu kegaduhan politik. Ia menekankan gerakan AMPB murni mengawal kebijakan negara tanpa ada niat melengserkan pemerintahan Prabowo-Gibran. “Kita fokus pada dua tuntutan itu. Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” tegas Botok.
Ia juga menepis isu bahwa gerakan warga Pati ini ditunggangi oleh elite politik tertentu, ‘Geng Solo’, maupun kelompok penguasa lainnya. AMPB memastikan aksi ini murni aspirasi masyarakat bawah dari daerah dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok lain yang pernah mengnamakan warga Pati dalam aksi sebelumnya. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…