Categories: NASIONAL

Rekening Mas Botok AMPB Akhirnya Dibuka

Rumah Anggota AMPB Ditembak OTK

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok sudah normal. Penundaan transaksi yang sempat dimohonkan oleh polisi kepada Bank Mandiri sudah dibuka kembali. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa mulai hari ini (26/8), penundaan transaksi tersebut sudah tidak berlaku. Jajarannya sudah berkoordinasi dengan Bank Mandiri terkait hal itu.

”Hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali,” ungkap Iman kepada awak media pada Rabu (26/8). Meski terjadi menjelang aksi demo AMPB di Jakarta pada Kamis (27/8), Iman menyampaikan bahwa penundaan transaksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas pemilik rekening, melainkan sebagai bagian dari upaya perlindungan.

”Dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun saudara Supriyono ataupun saudara Botok juga terlindungi oleh negara,” terang dia.

Selain itu, Polda Metro Jaya ingin memastikan data-data tersebut aman dan tidak digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, setelah melalui klarifikasi beberapa pihak, polisi memutuskan penundaan transaksi pada rekening milik Botok dibuka kembali.

Diberitakan sebelumnya, aliran dana dalam rekening tersebut tengah dalam penelusuran pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Langkah itu diambil setelah polisi memohon penundaan transaksi atas rekening tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penelusuran perlu dilakukan untuk memastikan tujuan penggalangan dana yang dilakukan oleh Supriyono. Selain itu, polisi ingin melihat lebih jauh ada tidaknya unsur pelanggaran pidana dalam lalu lintas uang ke rekening yang bersangkutan.

Sesuai dengan mekanisme, Budi menyatakan, penundaan transaksi berlangsung maksimal selama 5 hari kerja. Selama penundaan transaksi itu polisi melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam penggalangan dana yang dilakukan.”Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, (jika nantinya) tidak ditemukan pidana otomatis itu (rekening) akan dibuka oleh pihak otoritas bank,” ucap Budi kepada awak media di Jakarta pada Senin (24/8).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

24 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

1 day ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

1 day ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

1 day ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

1 day ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

1 day ago