Terkait skema pemberian BHR ojol, Yassierli belum bisa merinci dan menyebut akan segera menyampaikannya. Sebagai informasi, tahun lalu pengemudi ojol memang menerima BHR dengan besaran yang berbeda-beda.
Sejumlah pengemudi ojol protes karena besaran BHR yang mereka terima dinilai terlalu kecil, yakni hanya Rp 50.000. Terkait hal itu, Kemnaker sempat memanggil aplikator untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut.(*/Jawapos.Com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…
"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…
Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…