Terkait skema pemberian BHR ojol, Yassierli belum bisa merinci dan menyebut akan segera menyampaikannya. Sebagai informasi, tahun lalu pengemudi ojol memang menerima BHR dengan besaran yang berbeda-beda.
Sejumlah pengemudi ojol protes karena besaran BHR yang mereka terima dinilai terlalu kecil, yakni hanya Rp 50.000. Terkait hal itu, Kemnaker sempat memanggil aplikator untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut.(*/Jawapos.Com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…