

Pemerintah memberi sinyal positif soal pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir digital. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JAKARTA-Kabar bahagia jelang lebaran hari raya 2026 menyambut Pengemudi ojek online (ojol). Pasalnya di tahun ini, mereka kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR). Bonus ini pencairannya dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Bahkan, ia menyebut bahwa Kemnaker sudah menemui perusahaan transportasi online atau aplikator untuk membahas hal tersebut.
“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).Menurut Yassierli, hasil diskusi Kemnaker dengan aplikator menunjukkan sinyal positif.
Nantinya, terbit Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Kepastian peluncuran SE tersebut masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pengumuman BHR ojol dilakukan bersamaan dengan THR bagi pegawai swasta.
“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” imbuhnya.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…