

Pemerintah memberi sinyal positif soal pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir digital. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JAKARTA-Kabar bahagia jelang lebaran hari raya 2026 menyambut Pengemudi ojek online (ojol). Pasalnya di tahun ini, mereka kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR). Bonus ini pencairannya dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Bahkan, ia menyebut bahwa Kemnaker sudah menemui perusahaan transportasi online atau aplikator untuk membahas hal tersebut.
“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).Menurut Yassierli, hasil diskusi Kemnaker dengan aplikator menunjukkan sinyal positif.
Nantinya, terbit Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Kepastian peluncuran SE tersebut masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pengumuman BHR ojol dilakukan bersamaan dengan THR bagi pegawai swasta.
“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” imbuhnya.
Page: 1 2
"Rapim ini adalah forum strategis untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus menyampaikan garis besar program…
Pelaku YY yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat memergok sang kekasih bersama korban dan…
Jika api dibiarkan menyala di seluruh penjuru bumi tanpa kendali, niscaya kehidupan akan mengalami kerusakan…
Untuk ke lokasi ini bisa menggunakan semua jenis kendaraan, lokasinya di sekitar kompleks Auri. Di…
Dari jumlah tersebut, Dinas Kesehatan mengirim sebayak 89 sampel ke luar Mimika untuk dilakukan uji…
Mantan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal, mempertanyakan efektivitas tawaran tersebut. Menurutnya, secara…