Categories: NASIONAL

MKMK Akui Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Isu Berat dan Serius

“Jadi ada tanggal 27 Agustus, 12 September, 14 September 16 dan 18 Agustus. Sebelum Putusan MK saudara laporan, dan sampai saat ini menurut PMK harus diregistrasi. Sebelum di registrasi harus ada tanda terima, ternyata satupun belum ada tanda terima,” sambungnya.
Sidang etik terhadap Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya, setelah MK menerima laporan dugaan pelanggaran etik atas putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal capres dan cawapres.
Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian dari satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu diajukan ke MK dengan nomor register 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan itu, terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua Occuring Opinion atau alasan berbeda dari hakim MK. Putusan itu menuai polemik.
Sejumlah pihak menilai, Ketua MK Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Surakarta yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, untuk maju cawapres melalui putusan MK yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah. (*)
Sumber:   Jawapos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KPUMK

Recent Posts

Penataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPDPenataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPD

Penataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPD

  Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…

6 hours ago

Miliki Cita Rasa Khas, Pengembangan Kopi Papua Diminta Diperkuat

   Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…

7 hours ago

Optimalisasi Retribusi untuk Perkuat Kemandirian Anggaran

  Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan.…

8 hours ago

Uncen dan UOG Luncurkan Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Adat

   Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk membangun Ekosistem Pendidikan Kepemimpinan, Pengelolaan…

8 hours ago

Uncen Tegaskan Batasan Pemanfaatan Teknologi bagi Civitas Akademika

   Pembukaan PKKMB 2026 diselenggarakan secara hibrida dari Auditorium Uncen. Sebanyak 450 mahasiswa hadir secara…

9 hours ago

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…

10 hours ago