Site icon Cenderawasih Pos

Penyelundupan TSL Keluar Jayapura Meninggkat Pesat

Kepala Karantina Jayapura drh. Muhlis Natsir M. Kes, memaparkan Materi pada Kegiatan FGD yang Digelar BKSDA Papua di Jayapura, Selasa (24/10). (Foto/Karantina for Cepos)

JAYAPURA-Karantina Jayapura terus bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya  Alam (BKSDA) Papua dala pengawasan peredaran tumbuhan dan Satwa liar yang ada di Papua. Hal itu disampikan oleh Kepala Karantiana Jayapura, Drh. Muhlis Natsir M. Kes, pada kegiatan FGD yang digelar oleh BKSDA Papua, di Jayapura, Selasa (24/10).

  Muhlis mengatakan peran karantina dalam kerjasama pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi, khususnya di wilayah Papua. Dimana Karantina Jayapura sebagai Pilot Project MOU dalam rangka penguatan kerjasama pengawasan TSL dengan Ditjen KSDAE Kementerian LHK melalui BBKSDA Papua.

  Selain itu, Karantina berupaya memaksimalkan pengawasan lapangan dengan menjalin sinergi lintas instansi keamanan di pintu-pintu masuk dan pengeluaran HPHK, OPTK dan HPIK di Papua.

  “Peran kami dalam perlindungan karantina tumbuhan dan satwa, yaitu bagian dari Sistem Perlindungan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan  dan sumber daya alam hayati (IAS,  SDG, PRG, TSL dan Agens Hayati),” kata Muhlis.

  Diapun menjelaskan sejak januari sampai Oktober 2023, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan reptil keluar dari Jayapura sebanyak 350 ekor, dengan rincian, 131 ekor ular, kadal 180 ekor, biawak 29 ekor, Soa payung 1 ekor, Burung Cenderawasih 7 ekor dan Kuskus 2 ekor.

  “Upaya penggagalan penyelundupan ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata Muhlis.

  Menurutnya pemicu peningkatan penyelundupan itu, terjadi karena tren perdagangan satwa dan tumbuhan liar di Indonesia semakin tinggi. Hal ini disebabkan karena permintaan semakin meningkat pesat. Selain itu pemicu peningkatan penyelundupan terjadi karena minimnya jiwa konservasi.

  “Belum semua pihak atau lapisan masyarakat menyadari dan memiliki jiwa konservasi,” bebernya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya sosialisasi (Public awareness) untuk menumbuhkan jiwa konservasi dalam diri semua pihak, di tengah masyarakat luas.

  Dia juga mengatakan Karantina akan menjadi bagian dari sistem Pengawasan Keamanan pangan, pakan dan  perlindungan terhadap bioterorisme, selain itu pihaknya juga mengakselerasi ekspor dan implementasi teknis dan penerapan SPS (Economic Tools).

  Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 21/2019 Pasal 72 ayat (1) yang diintegrasikan dengan tindakan karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran, selain mengatur pencegahan HPHK, HPIK, dan OPTK mengatur juga Pengawasan dan Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Langka.

“Kami akan selalu siap, dalam menghalau ancaman perdagangan ilegal berupa peningkatan perburuan atau pemanfaatan liar TSL dilindungi yang bernilai ekonomis tinggi,” tandasnya

  Lanjut Muhlis segala bentuk ancaman penuruanan keanekaragaman hayati di Indonesia khususnya Tanah Papua, seperti Anggrek Papua, Kantung Semar, Kura-Kura Moncong Babi, Kasuaro, Ular Sanca, burung Cenderawasih, dan lain sebagainya, dapat ditekan.

   Selain pengawasan, tapi juga pihaknya akan masif membangun sosialisasi kepada masyarakat, instansi terkait hingga media massa. Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif mencegah penyelundupan TSL.

  “Saya tegaskan karantina siap berperang dengan para penyelundup yang mengancam ekosistem hayati hewani flora fauna Papua,” tegasnya.

   Muhlis juga menyampaikan pihaknya siap berperang melawan pihak yang berani menghalangi kegiatan penegakan aturan perkarantinaan dil apangan.

“Kami juga terus berupaya mewujudkan pelayanan yang bersih dan prima salahsatunya melalui Digitalisasi layanan yang sudah dilakukan, sehingga hal ini akan mempersempit kemungkinan tindakan pungli dan penyelundupan dari segi karantina,” ungkapnya. (rel/tri)

Exit mobile version