

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota KPU Daerah, LSM dan DKPP di Jakarta, Senin (8/7/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
JAKARTA-Langkah setiap pasangan calon (paslon) pilkada untuk menggaet dukungan masyarakat di daerah masing-masing resmi dimulai. Itu sejalan dengan dimulainya tahapan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung secara serentak hari ini (25/9).
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, kampanye berlangsung selama 60 hari atau hingga 23 November mendatang.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, teknis pelaksanaan kampanye sudah siap. Dari sisi regulasi, PKPU Kampanye maupun PKPU Dana Kampanye telah tuntas. ’’Kami telah sampaikan kepada semua pihak, terutama kepada tim pasangan calon, mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye,’’ ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (24/9).
Dengan fakta itu, lanjut Idham, paslon dan tim kampanye semestinya sudah memahami batasan rambu-rambu yang sudah diatur. Karena itu, Idham meminta tim paslon maupun relawan untuk mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan terhadap pilkada.
’’Saya percaya rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan,’’ jelasnya.
Idham mengingatkan, mematuhi aturan kampanye bukan hanya penghormatan pada regulasi. Jauh lebih besar, hal itu merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi bangsa Indonesia.
Sementara itu, untuk 37 daerah yang berstatus calon tunggal, lanjut dia, secara teknis tidak ada perbedaan signifikan. Yang membedakan hanya jumlah paslon. KPU di daerah dengan calon tunggal akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait sistem kampanyenya.
’’Sehingga hak-hak informasi masyarakat tidak terdistorsi. Karena itu, kami yakin masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih,’’ ungkapnya.
Page: 1 2
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…