

vokalis band Sukatani, Novi Citra Indrayati, tidak boleh dipecat dari profesinya sebagai guru
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan, vokalis band Sukatani, Novi Citra Indrayati, tidak boleh dipecat dari profesinya sebagai guru. Novi dikabarkan berprofesi sebagai guru pada sekolah swasta di Purworejo, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pigai menyatakan, pihaknya telah mengutus Kanwil Jawa Tengah untuk mengecek kebenaran terkait pemecatan Novi Citra Indrayati dari profesinya sebagai guru.
“Staf saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak,” kata Pigai dalam cuitan pada akun media sosial X, Minggu (23/2).
Pigai menyatakan, pemerintah konsisten memberikan perlindungan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat. “Karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tegasnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menyatakan bahwa antara Kepolisian dan band Sukatani sudah tidak ada permasalahan. Sebab, keduanya sudah saling memaafkan.
“Sukatani dan Kepolisian sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan,” ujar Pigai.
Lebih lanjut, Pigai mengutarakan bahwa jika pemecatan Novi Citra sebagai guru, hanya karena alasan sebagai vokali band punk Sukatani, tidak bisa dibenarkan. Ia meminta Sukatani membuat laporan. “Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…