Sementara mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai, Sukatani Band tak seharusnya meminta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar yang membicarakan fakta soal kelakuan polisi nakal pelanggar aturan.
“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” tulis Mahfud MD di akun media sosial X.
Lebih lanjut dia melanjutkan, alasan itu terkesan kurang masuk akal mengingat lagu Bayar Bayar Bayar tidak ada keterkaitan secara langsung dengan sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan.
“Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023),” lanjutnya.
Pria berusia 67 tahun itu menyebutkan bahwa menciptakan lagu untuk tujuan melakukan kritikan sebagai respons atas situasi sosial tidak salah dan justru merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi. “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandas Mahfud MD. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…