Sementara mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai, Sukatani Band tak seharusnya meminta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar yang membicarakan fakta soal kelakuan polisi nakal pelanggar aturan.
“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” tulis Mahfud MD di akun media sosial X.
Lebih lanjut dia melanjutkan, alasan itu terkesan kurang masuk akal mengingat lagu Bayar Bayar Bayar tidak ada keterkaitan secara langsung dengan sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan.
“Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023),” lanjutnya.
Pria berusia 67 tahun itu menyebutkan bahwa menciptakan lagu untuk tujuan melakukan kritikan sebagai respons atas situasi sosial tidak salah dan justru merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi. “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandas Mahfud MD. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…