Categories: NASIONAL

Menteri HAM Ingatkan Vokalis Band Sukatani Tak Boleh Dipecat dari Guru

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan, vokalis band Sukatani, Novi Citra Indrayati, tidak boleh dipecat dari profesinya sebagai guru. Novi dikabarkan berprofesi sebagai guru pada sekolah swasta di Purworejo, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pigai menyatakan, pihaknya telah mengutus Kanwil Jawa Tengah untuk mengecek kebenaran terkait pemecatan Novi Citra Indrayati dari profesinya sebagai guru.

“Staf saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak,” kata Pigai dalam cuitan pada akun media sosial X, Minggu (23/2).

Pigai menyatakan, pemerintah konsisten memberikan perlindungan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat. “Karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tegasnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menyatakan bahwa antara Kepolisian dan band Sukatani sudah tidak ada permasalahan. Sebab, keduanya sudah saling memaafkan.

“Sukatani dan Kepolisian sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan,” ujar Pigai.

Lebih lanjut, Pigai mengutarakan bahwa jika pemecatan Novi Citra sebagai guru, hanya karena alasan sebagai vokali band punk Sukatani, tidak bisa dibenarkan. Ia meminta Sukatani membuat laporan. “Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

4 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

4 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

5 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

5 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

6 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

6 hours ago