

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pidato di Rakernas Badan Penasihat Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) 2025 di Jakarta (22/4) malam. (Hilmi/Jawa Pos)
JAKARTA-Fenomena menunda bahkan memilih untuk tidak menikah, menjadi keprihatinan Menag Nasaruddin Umar. Kondisi itu membuat angka pernikahan di Indonesia anjlok. Di sisi lain, kasus perceraian melonjak.
Nasaruddin mengatakan tidak boleh ada pembiaran terhadap anomali di masyarakat itu. Mulai dari fenomena ogah menikah hingga naiknya kasus perceraian, harus ditangani. Secara khusus dia titip pesan kepada Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Dia mengatakan kerja BP4 tidak bisa konvensional hanya memediasi pasangan yang sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA) saja.
“Mediasinya harus diperluas,” katanya dalam pembukaan Rakernas BP4 2025 di Jakarta pada Selasa (22/4) malam. Nasaruddin mengatakan BP4 harus bisa sosialisasi pentingnya menikah kepada masyarakat. Khususnya kepada remaja yang sudah bertahun-tahun pacaran, namun tidak kunjung menikah.
Bagi Nasaruddin, pacaran tidak perlu lama-lama. Misalnya maksimal lima tahun saja. Setelah itu melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dari pada pacaran terus, berpotensi kumpul kebo atau bahkan hubungan seksual di luar nikah. Dia khawatir kondisi itu berlanjut sampai pada kasus hamil di luar nikah. Jika sampai ini terjadi, pihak perempuan dan anak yang dilahirkan jadi dirugikan. “Sudah waktunya kawin, tapi pacaran melulu. Ini yang perlu dimediasi,” sambungnya.
Nasaruddin mengatakan kecenderungan orang memilih tidak menikah, bisa jadi terpengaruh budaya asing. Dia menjelaskan kondisi seperti itu banyak ditemukan di Amerika Serikat. Bahkan di sana ada pasangan yang tinggal serumah bertahun-tahun, tanpa ikatan perkawinan resmi.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…