

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, termasuk penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan pelanggaran HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan HAM dan memperbaiki efektivitas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM.
“Memasukkan substansi penyidik menjadi salah satu bagian dari fungsi yang dilakukan Komnas HAM, itu menjadi bagian dari komitmen penguatan,” kata Novita usai diskusi bersama jurnalis di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, penguatan kewenangan tersebut masih berkaitan erat dengan revisi UU Pengadilan HAM, karena saat ini proses penyidikan perkara pelanggaran HAM berat berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. “Di dalam Undang-Undang Nomor 26 itu yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Novita menjelaskan pemerintah telah mulai membahas arah penguatan regulasi bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung. “Pak Menteri Hak Asasi Manusia sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung dan bagaimana pengaturannya nanti di revisi Undang-Undang Nomor 26, ya nanti kita akan bahas pada waktunya,” katanya.
Selain fungsi penyidikan, Kementerian HAM juga mendorong penguatan norma terkait rekomendasi Komnas HAM yang selama ini dinilai belum memiliki daya ikat kuat dalam implementasi kebijakan.
“Rekomendasi Komnas HAM perlu diperkuat. Oleh karena itu, di dalam rancangan undang-undang itu diatur normanya,” ujar Novita.
Ia mengatakan revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran HAM melalui pembenahan tata kelola dan sistem hukum nasional.
“Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan,” katanya.
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…