Categories: NASIONAL

Selain Pedagang, Warga Diminta Tinggalkan Pasar Entrop

JAYAPURA – Pasca penertiban yang dilakukan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama jajaran beberapa hari lalu di kawasan Pasar Entrop, proses penataan masih terus berlangsung. Hingga kini, masih terdapat sejumlah warga yang belum sepenuhnya meninggalkan lokasi dan tengah berupaya mencari tempat tinggal baru.

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa kebijakan penertiban tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang lebih humanis. Warga yang sebelumnya tinggal di dalam kios maupun area pasar diberikan waktu tambahan untuk melakukan relokasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Jayapura, Berto F. Itaar, mengakui bahwa hingga saat ini masih ada beberapa warga yang bertahan di kawasan Pasar Entrop. Namun, pihaknya telah memberikan toleransi waktu hingga Rabu, 22 April 2026 (Hari ini).

“Kami masih memberikan waktu sampai hari ini. Sebenarnya Bapak Wali Kota hanya memberikan waktu dua hari yakni hingga hari Jumat kemarin, tetapi karena ada berbagai alasan seperti sakit, mencari tempat kost, dan kebutuhan lainnya, maka diberikan kelonggaran,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/4).

Lebih lanjut, Berto menegaskan bahwa penertiban tidak menyasar seluruh pedagang. Mereka yang tetap berjualan diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya, namun dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.

“Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi sudah ditertibkan. Satu orang hanya diperbolehkan menggunakan satu kios, tidak lebih,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban difokuskan pada aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi utama pasar. Sejumlah fasilitas yang disalahgunakan, seperti kios yang dijadikan tempat tinggal, gudang, hingga bengkel motor, menjadi prioritas untuk dikosongkan.

“Yang kami keluarkan adalah yang tinggal di dalam kios pasar, yang menjadikannya gudang, bengkel motor, dan aktivitas lain yang tidak sesuai. Ini semua sesuai arahan Bapak Wali Kota saat penertiban berlangsung,” tegas Berto.

Langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagai pusat aktivitas perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemain Berharap Suporter  Tetap Berikan Dukungan

Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…

18 hours ago

Kabut Asap Kian Parah di Boven Digoel, Sekolah Diliburkan Tiga Hari

Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta…

19 hours ago

Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Targetkan Eliminasi MalariaTahun 2027

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudi Aibesa, S.KM, M.Kes menyatakan pelatihan yang melibatkan dokter…

20 hours ago

Kini di Mimika Beli Minyak Tanah Pakai Barcode

Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…

21 hours ago

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama Sentani, Diduga Dibunuh?

Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…

22 hours ago

Pemkab Merauke Perkuat Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla

Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…

23 hours ago