Categories: NASIONAL

PBB: 277 Anak Tewas dan Lebih dari 700 Terluka Akibat Serangan Israel di Lebanon

JAKARTA-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sedikitnya 277 anak di Lebanon tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka sejak Zionis Israel meluncurkan serangan ke negara tersebut pada 2 Maret. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, saat konferensi pers yang membahas perkembangan terkini Kawasan Timur Tengah di Markas PBB di New York, Senin (20/4).

Melalui laporan tentang korban jiwa akibat serangan Israel di Lebanon, ia menjelaskan bahwa lebih dari 350.000 orang mengungsi, menurut otoritas Lebanon. Dujarric menekankan bahwa sebagian besar dari mereka berjuang untuk bertahan hidup di pengungsian yang penuh sesak di tengah keterbatasan layanan dasar.

Ia juga menyebutkan bahwa situasi di lapangan masih rapuh, dan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) terus memantau operasi penembakan dan penghancuran yang dilakukan oleh tentara Israel di berbagai lokasi di Lebanon selatan. Menurutnya, intervensi kemanusiaan di Lebanon masih belum mencukupi jika “dibandingkan dengan kebutuhan” di lapangan.

Sementara gencatan senjata antara Lebanon dan Israel menuai respos positif global. Tidak terkecuali dari Indonesia. Secara khusus, Indonesia mengharapkan gencatan senjata tersebut dapat berkembang menjadi kesepakatan perdamaian yang permanen. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan, Indonesia terus mengikuti secara saksama perkembangan perundingan antara Lebanon dan Israel.

“Indonesia mengharapkan agar perundingan tersebut dapat menghasilkan gencatan senjata permanen,” kata Nabyl, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (18/4). Ia mengatakan bahwa Indonesia mengharapkan adanya langkah konkret dan segera untuk menindaklanjuti gencatan senjata tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut dan memburuknya situasi kemanusiaan di Lebanon.

Indonesia turut mendesak kedua belah pihak agar menjunjung tinggi hukum internasional. Termasuk hukum humaniter internasional, serta perlindungan terhadap warga sipil. “Indonesia menegaskan bahwa semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghormati kedaulatan negara,” lanjut Nabyl. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa Israel dan Lebanon telah menyepakati 10 hari gencatan senjata.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago