Categories: NASIONAL

Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Undang-Undang

JAKARTA-Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uniknya, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Merespon hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sekedar dagelan atau lelucon politik.

Menurutnya, gugatan tersebut pesimis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies – Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto, hal itu dinilai tidak masuk akal dan mengada-ngada

“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu, dan statement saya, tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang “berstandup komedi” di ruang publik,” kata Tamil Selvan saat dihubungi, Jumat (22/03/2024).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…

4 hours ago

Identitas Penembak Bus Freeport Dikantongi

Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…

4 hours ago

Persipura Bertolak ke Banjarmasin

Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…

5 hours ago

Setelah Bencana Harus Ada Perbaikan Tata Ruang

​"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…

6 hours ago

Habiskan hingga 600 Porsi, Siapa Saja Boleh Mencicipi

Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…

6 hours ago

Harus Ada Izin Dinsos dan Kepolisian, Ada Laporan Jelas sebagai Bentuk Transparansi

Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…

7 hours ago