Sebelumnya, pada awal Januari 2026, Bendahara Negara itu mengungkap praktik penghindaran pajak yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut dia, banyak perusahaan yang dikuasai pengusaha asal Tiongkok beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan sebagian di antaranya tidak bisa berbahasa Indonesia.
Purbaya mengatakan, industri-industri tersebut menjalankan usaha secara tertutup dan cenderung liar. Bahkan, transaksi dilakukan langsung ke klien dengan sistem tunai atau cash basis tanpa memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN). Adapun potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik tersebut sangat besar. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pelaku usaha yang sudah ‘insaf’, kebocoran pajak dari sektor baja saja bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga…
Kapolres Lanny Jaya AKBP F.D Tamaila mengaku untuk mediasi lanjutan sudah dilakukan dan akhirnya mendapatkan…
Langkah ini didorong sebagai bentuk penghormatan dan pemberian porsi lebih bagi OAP sebagai pemilik sah…
"Terkait situasi di Kwamki Narama sampai saat ini aman dan kondusif. Tidak ada lagi masyarakat…
Kapolres Leonardo Yoga mengatakan, peninjauan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah Asta Cita. Peninjauan…
Bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu penyampaian dari pemerintah pusat setelah…