Sebelumnya, pada awal Januari 2026, Bendahara Negara itu mengungkap praktik penghindaran pajak yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut dia, banyak perusahaan yang dikuasai pengusaha asal Tiongkok beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan sebagian di antaranya tidak bisa berbahasa Indonesia.
Purbaya mengatakan, industri-industri tersebut menjalankan usaha secara tertutup dan cenderung liar. Bahkan, transaksi dilakukan langsung ke klien dengan sistem tunai atau cash basis tanpa memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN). Adapun potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik tersebut sangat besar. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pelaku usaha yang sudah ‘insaf’, kebocoran pajak dari sektor baja saja bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…