Site icon Cenderawasih Pos

Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Peras dan Terima Suap dari Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia pun menyatakan tidak pernah terlibat terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di KPK.
“Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Firli mengungkapkan, saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, merasa asing. Padahal, ia mengaku selama 40 tahun mengabdi di institusi Polri, dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.
“Aaya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu keras terasa asing bagi saya,” ucap Firli.
Firli lagi-lagi berargumen, ia tak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Melainkan, pada 8 November 2023 tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
“Kami dipanggil untuk minta keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di saat yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah-tengah masyarakat epicentrum dari wilayah barat yaitu Aceh,” ujar Firli.
Oleh karena itu, Firli enggan disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Melainkan, menyesuaikan waktu untuk dapat hadir panggilan pemeriksaan tersebut.
“Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK,” papar Firli. (*)
Sumber: Jawapos
Exit mobile version