Categories: NASIONAL

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Tak lupa juga kepala Dijenpas Papua itu juga memberikan apresiasi tinggi disampaikan kepada keluarga warga binaan atas dukungan moral yang menjadi kunci keberhasilan reintegrasi sosial, serta kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan di Papua atas dedikasi dan integritasnya dalam menjalankan tugas pelayanan.

  Untuk itu, ​Sutarno menegaskan bahwa keberhasilan Pemasyarakatan tidak diukur dari berapa banyak orang yang dipidana, melainkan dari berapa banyak warga binaan yang berhasil dibantu untuk tidak kembali melakukan tindak pidana, demi mewujudkan Papua dan Indonesia yang aman, adil, serta sejahtera.

  Dijelaskannya secara detail, dari total 2.006 penerima, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I) berupa pengurangan masa pidana sebagian, dan 36 orang memperoleh Remisi Umum II (RU-II) yang menyebabkan yang bersangkutan langsung menghirup udara bebas.

   Rincian Remisi Umum I (RU-I): ​1 Bulan: 279 orang, ​2 Bulan: 439 orang, ​3 Bulan: 580 orang, ​4 Bulan: 344 orang, ​5 Bulan: 259 orang, ​dan 6 Bulan: 69 orang. Kemudian, ​Rincian Remisi Umum II (RU-II / Bebas Langsung): ​1 Bulan: 4 orang, ​2 Bulan: 9 orang, ​3 Bulan: 9 orang, ​4 Bulan: 2 orang, ​5 Bulan: 10 orang dan ​6 Bulan: 2 orang.

   Sebaran Penerima Remisi di 11 UPT Pemasyarakatan Papua, rincian sebaran penerima Remisi Umum (RU-I dan RU-II) pada masing-masing UPT Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Papua:

​   Lapas Kelas IIA Abepura: 446 orang (432 penerima RU-I dan 14 penerima RU-II/bebas), ​Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura: 439 orang (430 penerima RU-I dan 9 penerima RU-II/bebas), ​Lapas Kelas IIB Merauke: 418 orang (412 penerima RU-I dan 6 penerima RU-II/bebas), ​Lapas Kelas IIB Timika: 232 orang (227 penerima RU-I dan 5 penerima RU-II/bebas).

   Lanjut, ​Lapas Kelas IIB Nabire: 121 orang (120 penerima RU-I dan 1 penerima RU-II/bebas), Lapas Kelas IIB Biak: 63 orang (62 penerima RU-I dan 1 penerima RU-II/bebas), ​Lapas Kelas IIB Serui: 90 orang (seluruhnya penerima RU-I, RU-II nihil), ​Lapas Kelas IIB Wamena: 113 orang (seluruhnya penerima RU-I, RU-II nihil), ​Lapas Kelas III Tanah Merah: 42 orang (seluruhnya penerima RU-I, RU-II nihil).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026

Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026

Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,96 persen dan tingkat…

1 day ago

Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya Tak Kunjung Tempati Kantor

Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mereka menempati eks gedung puskesmas Mopah Baru yang ada di…

1 day ago

Kemarau di Merauke Diprediksi hingga Akhir Tahun

Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…

1 day ago

Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan

Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…

1 day ago

Perawat Diminta Siap Mengabdi di Daerah Terpencil

Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…

1 day ago

BTM: Pemekaran Papua Utara Menyatukan Harapan Masyarakat

   Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…

1 day ago