

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto,
MIMIKA-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Kabupaten Timika mengalami inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 5,03 persen pada September 2026. Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, menyampaikan bahwa kenaikan harga konsumen ini mendorong Indeks Harga Konsumen (IHK) naik ke level 117,05, dibandingkan dengan periode September 2025 yang tercatat di angka 111,44.
Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,96 persen dan tingkat inflasi kalender (year to date/y-to-d) menyentuh 3,80 persen. “Laju inflasi tahunan ini dipicu oleh lonjakan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran,” ujar Dian dalam berita resmi statistiknya kepada media ini, Selasa (6/10).
Lonjakan paling tajam tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melambung sebesar 18,62 persen dengan andil inflasi 1,37 persen, yang didorong oleh tingginya harga komoditas emas perhiasan dengan sumbangan 1,31 persen.
Page: 1 2
Tim pelatih berupaya menjaga momentum positif usai meraih kemenangan 3-1 atas De Red FC pada…
Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Papua, Daud Arim, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan…
Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…
Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menngakui jika untuk penyaluran MBG ke sekolah -sekolah…
Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…