Categories: NASIONAL

Undang Ulama Dari 14 Negara, Bahas Penetapan Kalender Hijriyah

JAKARTA-Pemerintah berupaya meningkatkan penerapan layanan syariah di tengah masyarakat, dengan mengundang ulama dari berbagai negara. Mereka membahas beberapa isu, seperti penetapan kalender Hijriyah yang sering berbeda. Contohnya tahun lalu Muhammadiyah lebaran dahulu pada 21 April. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah menetapkan lebaran jatuh pada 22 April.
Rencananya ulama dari 14 negara hadir di Jakarta membahas penerapan syariah di era modern. Mereka akan berkumpul dan berdiskusi dalam konferensi bertajuk Sharia International Forum (SHARIF). Acara tersebut digelar di Jakarta pada 20-22 November di bawah komando Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, Forum SHARIF 2024 akan menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan itu akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara.
Dia menjelaskan forum itu bakal membahas tiga topik utama. Yaitu standar penentuan kalender hijriah, teknologi dan ekonomi syariah, serta isu kewarisan Islam. Pembahasan terkait standar penentuan kalender hijriah menjadi penting. Karena perbedaan penetapan awal bulan hijriah di Indonesia sering mempengaruhi kebijakan publik, seperti penentuan 1 Ramadhan, Idul Fitri atau lebaran, dan Idul Adha.
Topik kedua, teknologi dan ekonomi syariah dipandang relevan dengan perkembangan zaman. Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi sangat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Teknologi digital dan internet saat ini bukan lagi sekedar alat, namun ia sudah berkembang menjadi bagian dari komoditas ekonomi.
Selain itu, Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi layanan syariah. “Pemanfaatan teknologi, seperti platform digital untuk layanan zakat, wakaf, dan haji, merupakan langkah strategis yang harus dioptimalkan untuk mencapai kemaslahatan umum,” papar Zayadi dalam keterangannya Senin (18/11) malam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

10 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

11 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

12 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

13 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

16 hours ago