Categories: METROPOLIS

DPMK Respons Positif Program Jaksa Garda Desa

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya pengawasan, pendampingan, dan edukasi hukum dalam pengelolaan dana desa.

Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan menindaklanjuti program tersebut agar dapat diterapkan di seluruh kampung yang ada di wilayah Kota Jayapura.

Menurutnya, Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung agar lebih transparan, akuntabel, serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran dana desa.

“Program ini sangat baik karena fokus pada pendekatan preventif dan edukasi hukum bagi aparatur kampung dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah Kota Jayapura tentu akan menindaklanjuti program ini,” ujar Makzi saat giat di Jayapura, Jumat (15/4).

Ia menjelaskan, Program Jaga Desa tidak hanya bertujuan mencegah tindak pidana korupsi, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran kampung benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, melalui pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, perangkat kampung akan mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum pengelolaan keuangan sehingga tidak terjerat persoalan hukum akibat kurangnya pemahaman administrasi dan tata kelola anggaran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

21 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

21 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

22 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

23 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

24 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago