“Program ini juga memberi perlindungan kepada kepala kampung dan perangkatnya dari berbagai gangguan ataupun oknum yang dapat menghambat jalannya pembangunan di kampung,” katanya.
Makzi menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan serta efektivitas penggunaan dana desa di seluruh Indonesia. DPMK Kota Jayapura berharap seluruh kampung di Kota Jayapura dapat menerapkan Program Jaksa Garda Desa secara maksimal demi menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional.
“Kita berharap 14 kampung di Kota Jayapura bisa menerapkan Program Jaksa Garda Desa ini sehingga pengelolaan dana kampung semakin baik, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
"Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan…
Ini bukan kali pertama Alfredo dan Andri bekerjasama. Keduanya bahkan sudah sama-sama sudah menjadi pelatih…
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, mengatakan secara umum pengelolaan aset kendaraan di lingkungan…
Sementara suplay air yang diharapkan dari Sungai Maro belum dapat dilakukan secara optimal dikarena saluran…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Jimmy A.Y. Thesia, mengatakan seluruh…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan dalam pelaksanaan pengecekan CASN yang berjumlah 800 orang…