“Program ini juga memberi perlindungan kepada kepala kampung dan perangkatnya dari berbagai gangguan ataupun oknum yang dapat menghambat jalannya pembangunan di kampung,” katanya.
Makzi menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan serta efektivitas penggunaan dana desa di seluruh Indonesia. DPMK Kota Jayapura berharap seluruh kampung di Kota Jayapura dapat menerapkan Program Jaksa Garda Desa secara maksimal demi menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional.
“Kita berharap 14 kampung di Kota Jayapura bisa menerapkan Program Jaksa Garda Desa ini sehingga pengelolaan dana kampung semakin baik, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…