“Program ini juga memberi perlindungan kepada kepala kampung dan perangkatnya dari berbagai gangguan ataupun oknum yang dapat menghambat jalannya pembangunan di kampung,” katanya.
Makzi menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan serta efektivitas penggunaan dana desa di seluruh Indonesia. DPMK Kota Jayapura berharap seluruh kampung di Kota Jayapura dapat menerapkan Program Jaksa Garda Desa secara maksimal demi menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional.
“Kita berharap 14 kampung di Kota Jayapura bisa menerapkan Program Jaksa Garda Desa ini sehingga pengelolaan dana kampung semakin baik, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…
Penggalangan dana umumnya dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah maupun kelompok yang membutuhkan…
Persipura baru menelan kekalahan 2-3 dari Barito Putera di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada Sabtu…
Namun yang cukup menyita perhatian dua gol Barito Putera ini dihasilkan oleh anak muda Papua…