Immanuel mengaku menyesal menghadapi perkara hukum yang menjeratnya. Namun, penyesalan tersebut tidak membuatnya berhenti mempertanyakan perbedaan tuntutan antar-terdakwa. Ia mengatakan menjalani hukuman penjara, baik empat maupun lima tahun, tetap menjadi sesuatu yang berat. Menurut dia, seseorang yang berada di dalam penjara akan merasakan tekanan yang sangat besar meskipun perbedaan masa hukuman hanya satu tahun.
“Jujur aja mau empat tahun, mau lima tahun, dihukum tiga hari aja kita merasa kayak di neraka,” katanya. Kini, tuntutan lima tahun penjara tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan. Proses persidangan selanjutnya akan menentukan nasib Immanuel dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan lisensi K3 tersebut. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Tim gabungan Polres Mimika membekuk tersangka sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Timika untuk menjalani proses…
Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…