Pengembalian Rp3 miliar itu menjadi salah satu dasar perhitungan sisa uang pengganti yang harus dipenuhi. JPU menyebut jumlah yang masih menjadi kewajiban Immanuel sekitar Rp435 juta. Dalam dakwaan, Immanuel disebut menerima aliran uang dari perkara dugaan pemerasan dan korupsi dengan nilai total sekitar Rp5 miliar. Jaksa mengaitkan penerimaan tersebut dengan praktik pengurusan lisensi K3.
Selain uang, Immanuel juga didakwa menerima gratifikasi berupa satu unit sepeda motor Ducati. Penerimaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang kini memasuki tahap pembacaan tuntutan. JPU menilai rangkaian perbuatan Immanuel telah memenuhi unsur tindak pidana yang didakwakan. Karena itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan.
Usai sidang, Immanuel menyatakan keberatan terhadap tuntutan lima tahun penjara. Ia menilai hukuman yang dituntut jaksa tidak mencerminkan rasa keadilan jika dibandingkan dengan perkara terdakwa lain. Immanuel membandingkan tuntutannya dengan terdakwa Irvian Bobi yang disebut mendapat tuntutan enam tahun penjara dalam perkara dengan nilai dugaan korupsi lebih besar.
“Bayangkan yang korupsi Rp75 miliar hanya enam tahun. Saya yang dianggap Rp3 miliar lima tahun,” ujar Immanuel. Menurut Immanuel, perbedaan hukuman satu tahun tersebut membuatnya mempertanyakan logika penegakan hukum. Ia juga membandingkan tuntutan terhadap dirinya dengan terdakwa lain yang disebut memiliki nilai perkara berbeda. Ia kemudian menyinggung terdakwa lain bernama Herry. Menurut Immanuel, terdakwa tersebut disebut terjerat perkara sekitar Rp4 miliar, tetapi tuntutan hukumannya justru lebih tinggi.
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…