

Potret aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Istimewa)
JAKARTA-Keputusan pemerintah yang kembali mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 menuai sorotan tajam dari DPR.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai langkah tersebut sarat risiko bagi kelestarian ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga kecil dengan kekayaan hayati mendunia.
“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar kepada wartawan, Rabu (17/9).
Gunhar menilai, pemerintah terlalu tergesa membuka kembali izin tanpa kajian matang terkait suara masyarakat adat maupun dampak lingkungan jangka panjang. Ia menekankan, kewenangan pemerintah daerah terbatas hanya pada pengawasan, sementara kendali penuh tetap berada di tangan pusat.
“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritiknya.
Gunhar mengingatkan, Raja Ampat bukan sekadar aset daerah, melainkan warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. Karena itu, menurutnya, kepentingan jangka panjang bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi sesaat.
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…