

Sidang Majelis Umum PBB terkait pengakuan Palestina. (AP Photo/Julia Nikhinson)
JAKARTA-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi tidak mengikat yang mendukung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.Resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi itu menegaskan perlunya pembentukan negara Palestina merdeka yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Dokumen tersebut juga mengusulkan pembentukan komite transisi setelah tercapai gencatan senjata di Gaza, serta penempatan misi PBB untuk melindungi warga sipil dan memantau perjanjian damai di masa depan.
Deklarasi New York ini menuntut Hamas menyerahkan kendali Gaza kepada PA, melucuti persenjataan, dan membebaskan semua sandera. Resolusi juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan serta penyanderaan 250 orang.
Namun, dokumen itu juga mengutuk serangan militer Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 64.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan krisis kemanusiaan akut yang berkepanjangan.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…