

Sidang Majelis Umum PBB terkait pengakuan Palestina. (AP Photo/Julia Nikhinson)
JAKARTA-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi tidak mengikat yang mendukung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.Resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi itu menegaskan perlunya pembentukan negara Palestina merdeka yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Dokumen tersebut juga mengusulkan pembentukan komite transisi setelah tercapai gencatan senjata di Gaza, serta penempatan misi PBB untuk melindungi warga sipil dan memantau perjanjian damai di masa depan.
Deklarasi New York ini menuntut Hamas menyerahkan kendali Gaza kepada PA, melucuti persenjataan, dan membebaskan semua sandera. Resolusi juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan serta penyanderaan 250 orang.
Namun, dokumen itu juga mengutuk serangan militer Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 64.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan krisis kemanusiaan akut yang berkepanjangan.
Page: 1 2
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengamankan seorang terpidana tindak pidana korupsi…
Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…
Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Wisuda Program Doktor, Program Magister, Program Sarjana, dan Program Diploma Periode…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…