

Potret aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Istimewa)
JAKARTA-Keputusan pemerintah yang kembali mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 menuai sorotan tajam dari DPR.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai langkah tersebut sarat risiko bagi kelestarian ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga kecil dengan kekayaan hayati mendunia.
“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar kepada wartawan, Rabu (17/9).
Gunhar menilai, pemerintah terlalu tergesa membuka kembali izin tanpa kajian matang terkait suara masyarakat adat maupun dampak lingkungan jangka panjang. Ia menekankan, kewenangan pemerintah daerah terbatas hanya pada pengawasan, sementara kendali penuh tetap berada di tangan pusat.
“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritiknya.
Gunhar mengingatkan, Raja Ampat bukan sekadar aset daerah, melainkan warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. Karena itu, menurutnya, kepentingan jangka panjang bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi sesaat.
Page: 1 2
Populasi sejumlah satwa liar di Papua Selatan, termasuk kangguru Papua (Macropus agilis), disebut mengalami penurunan.…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB…
Momentum akbar itu mengusung tema “Menjadi Sahabat Yesus Dalam Keberagaman.” Kegiatan ini menjadi forum pertemuan…
Harga cabai, khususnya cabai rawit, di Pasar Wamanggu Merauke pada Jumat (18/9/2026) berada di kisaran…
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…