Ia menegaskan pihaknya menghormati kerja jurnalistik, namun menyebut ruang Satresnarkoba saat kejadian merupakan area terbatas karena sedang memeriksa dua tersangka narkotika. “Mari kita jaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas-tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi publik dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Ketika ada yang tidak sejalan, mari kita bicarakan bersama,” ujarnya.
Kabid Propam menambahkan, tiga personel terduga akan ditarik ke Polda setelah pemeriksaan saksi selesai dan terancam patsus serta sidang etik jika terbukti.”Setelah pemeriksaan semua saksi selesai, tiga personel tersebut akan kami bawa ke Polda Sultra. Jika terbukti melanggar, kami langsung terapkan penempatan khusus (patsus) serta memprosesnya melalui sidang disiplin maupun kode etik,” tegasnya.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…
Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…