Categories: NASIONAL

KPK Ungkap 13 Asosiasi Diduga Terlibat Jual Beli Tambahan Kuota Haji

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, sebanyak 13 asosiasi terlibat dalam jual beli tambahan kuota haji, yang kini berujung korupsi. Menurutnya, penjualan tambahan kuota haji itu turut melibatkan banyak biro perjalanan haji.

“Karena memang pihak-pihak yang mengelola atau melakukan jual-beli kuota khusus ini yang dilakukan oleh para biro perjalanan ibadah haji ini kan banyak, yang tergabung dari beberapa asosiasi. Setidaknya kami melihat ada sekitar 13 asosiasi yang ada di Indonesia,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9).

Namun, ia menyebut setiap biro perjalanan haji mendapatkan kuota yang berbeda-beda. Budi belum mau mengungkap rinci, besaran dari penerimaan maupun biro perjalanan haji apa saja yang menerima tambahan kuota haji khusus.

“Tidak semua biro perjalanan haji barangkali mendapatkan slot atau plotting terkait dengan kuota itu, misalnya jumlahnya berbeda-beda. Nah, itu juga masuk ke materi penyidikan kenapa pembagiannya itu berbeda-beda, mekanismenya seperti apa, prosedurnya di lapangan ya, baik dari saksi pihak asosiasi maupun dari saksi dari pihak biro perjalanan,” paparnya.

Kuota tambahan haji itu menjadi bancakan lantaran dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Seharusnya, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota haji dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen khusus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

16 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

17 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

18 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

19 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

20 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

21 hours ago