

Pelaku pencurian Tab Samsung saat diamankan polisi, Minggu (14/9). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Jayapura Kota melalui Pos Patroli Motor (Patmor) Heram berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sekaligus mengembalikan barang hasil curian berupa satu unit Tab Samsung A9+ warna hitam milik warga Perumnas 3 Waena. Aksi cepat aparat ini berlangsung pada Minggu (14/9) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Samapta AKP Rischard L. Rumboy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Rosni. Ia melaporkan kehilangan Tab Samsung A9+ di kios miliknya sekitar pukul 06.30 WIT.
“Korban mendatangi Pos Patmor Heram dengan membawa bukti rekaman CCTV serta informasi mengenai terduga pelaku yang sering berbelanja di kiosnya,” ujar AKP Rischard.
Berbekal laporan dan bukti awal tersebut, personel Patmor Heram Regu 3 bergerak cepat menuju tempat kos terduga pelaku berinisial JW (21) dan IG (23) di kawasan Kampwolker.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati kedua pria tersebut tengah mengonsumsi minuman keras. Saat diperlihatkan rekaman CCTV dan dikenali langsung oleh korban, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…