Hasil interogasi di tempat mengungkapkan bahwa barang curian berupa Tab Samsung A9+ itu telah disembunyikan oleh saudara perempuan salah satu pelaku di Perumnas III. Aparat pun segera bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menemukan barang bukti sesuai laporan korban.
“Setelah barang bukti berhasil diamankan, kedua terduga pelaku bersama korban dan barang bukti Tab Samsung A9+ langsung dibawa ke Polsek Heram untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Rischard.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan kembali barang bukti kepada pemiliknya. Rosni, pemilik kios yang menjadi korban pencurian, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat aparat.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…