Hasil interogasi di tempat mengungkapkan bahwa barang curian berupa Tab Samsung A9+ itu telah disembunyikan oleh saudara perempuan salah satu pelaku di Perumnas III. Aparat pun segera bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menemukan barang bukti sesuai laporan korban.
“Setelah barang bukti berhasil diamankan, kedua terduga pelaku bersama korban dan barang bukti Tab Samsung A9+ langsung dibawa ke Polsek Heram untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Rischard.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan kembali barang bukti kepada pemiliknya. Rosni, pemilik kios yang menjadi korban pencurian, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat aparat.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…