Hasil interogasi di tempat mengungkapkan bahwa barang curian berupa Tab Samsung A9+ itu telah disembunyikan oleh saudara perempuan salah satu pelaku di Perumnas III. Aparat pun segera bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menemukan barang bukti sesuai laporan korban.
“Setelah barang bukti berhasil diamankan, kedua terduga pelaku bersama korban dan barang bukti Tab Samsung A9+ langsung dibawa ke Polsek Heram untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Rischard.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan kembali barang bukti kepada pemiliknya. Rosni, pemilik kios yang menjadi korban pencurian, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat aparat.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…