Hasil interogasi di tempat mengungkapkan bahwa barang curian berupa Tab Samsung A9+ itu telah disembunyikan oleh saudara perempuan salah satu pelaku di Perumnas III. Aparat pun segera bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menemukan barang bukti sesuai laporan korban.
“Setelah barang bukti berhasil diamankan, kedua terduga pelaku bersama korban dan barang bukti Tab Samsung A9+ langsung dibawa ke Polsek Heram untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Rischard.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan kembali barang bukti kepada pemiliknya. Rosni, pemilik kios yang menjadi korban pencurian, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat aparat.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…