

Pelaku pencurian Tab Samsung saat diamankan polisi, Minggu (14/9). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Jayapura Kota melalui Pos Patroli Motor (Patmor) Heram berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sekaligus mengembalikan barang hasil curian berupa satu unit Tab Samsung A9+ warna hitam milik warga Perumnas 3 Waena. Aksi cepat aparat ini berlangsung pada Minggu (14/9) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Samapta AKP Rischard L. Rumboy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Rosni. Ia melaporkan kehilangan Tab Samsung A9+ di kios miliknya sekitar pukul 06.30 WIT.
“Korban mendatangi Pos Patmor Heram dengan membawa bukti rekaman CCTV serta informasi mengenai terduga pelaku yang sering berbelanja di kiosnya,” ujar AKP Rischard.
Berbekal laporan dan bukti awal tersebut, personel Patmor Heram Regu 3 bergerak cepat menuju tempat kos terduga pelaku berinisial JW (21) dan IG (23) di kawasan Kampwolker.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati kedua pria tersebut tengah mengonsumsi minuman keras. Saat diperlihatkan rekaman CCTV dan dikenali langsung oleh korban, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…